TRAGEDI PERANG SAMPIT


perang sampit

Insiden ini memasuki puncaknya pada 18 Februari 2001. Namun ini merupakan rentetan konflik yang sudah terjadi sejak Desember 1996 dan Januari 1997 yang menewaskan sekitar 600 orang warga. Sedangkan konflik terakhir ini menewaskan 500 orang dan lebih dari 100.000 warga Madura kehilangan tempat tinggal. Tidak hanya itu, mayat-mayat tanpa kepala orang Madura berserakan di jalan-jalan.

Banyak versi yang mengatakan penyebab begitu marahnya Suku Dayak terhadap suku Madura. Padahal Suku Dayak tetap bisa hidup berdampingan dengan suku lainnya. Peristiwa yang merenggut banyak nyawa ini terjadi tengah malam minggu (Sabtu malam 17/2/2001) sekitar pukul 23.00 WIB disaat korban sedang tidur lelap.


Merasa diserang, warga Madura disekitar tempat kejadian kaget dan terpancing emosinya. Mereka pun kemudian membalas perlakuan tersebut sehingga terjadi pemberontakan. Dengan peristiwa ini warga dayak tidak tinggal diam mereka langsung menghadakan pembunuhan dan pembakaran terhadap rumah-rumah warga Madura.

Korban pun berjatuhan tergeletak tanpa kepala di rumah-rumah dan di jalan-jalan setiap sudut kota Sampit. Orang-orang Dayak melakukan swepping besar-besaran ke seluruh rumah-rumah penduduk tanpa terkecuali dan membunuh setiap orang yang dicurigai dari suku Madura tanpa memandang jenis kelamin atau usia. Maka warga dari suku Madura yang terjebak kepungan orang-orang Dayak dan tidak sempat mengungsikan diri menjadi sasaran empuk terjangan tobak dan mandau.

Suku Madura tiba di Kalimantan tahun 1930 melalui program transmigrasi yang dicanangkan oleh pemerintah kolonial Belanda dan dilanjutkan oleh pemerintah Indonesia. Sekitar 21 % penduduk Kalimanta Tengah merupakan populasi Suku Madura. Tentu saja kehadiran Suku Madura menjadi pesaing bagi Suku Dayak karena umumnya Suku Madura sangat agresif Hukum-hukum baru telah memungkinkan warga Madura memperoleh kontrol terhadap banyak industri komersial di provinsi ini seperti perkayuan, penambangan dan perkebunan. 

Pihak dari Suku Madura mengklaim bahwa pembantaian oleh suku Dayak dilakukan demi mempertahankan diri setelah beberapa anggota mereka diserang. Selain itu, juga dikatakan bahwa seorang warga Dayak disiksa dan dibunuh oleh sekelompok warga Madura setelah sengketa judi di desa Kerengpangi pada 17 Desember 2000. 

Pembantaian sadis ini membuat kepolisian dan militer turun tangan. Namun Skala pembantaian yang meluas membuat mereka sulit mengontrol situasi. Polisi berhasil  menahan seorang pejabat lokal yang diduga sebagai salah satu otak pelaku di belakang serangan ini.  Mereka yang ditahan diduga membayar enam orang untuk memprovokasi kerusuhan di Sampit. 

Pihak kepolisian juga berhasil menahan sejumlah perusuh. Akan tetapi Suku Dayak mengepung kantor Polisi Palangkaraya dan meminta semua tahanan dibebaskan. Polisi pun akhirnya memenuhi permintaan tersebut. Pada tanggal 28 Februari, militer akhirnya berhasil membubarkan massa Dayak dari jalanan, namun kerusuhan sporadis terus berlanjut sepanjang tahun.


PENYEBAB :
tragedi kerusuhan sampit ini sebenarnya berawal dari masalah sepele/kecil yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau jalur hukum yang ada tanpa harus mengorbankan ratusan bahkan ribuan nyawa. 
·                  Tahun 2000, transmigran membentuk 21% populasi Kalimantan Tengah.[3]Suku Dayak merasa tidak puas dengan persaingan yang terus datang dari warga Madura yang semakin agresif. Hukum-hukum baru telah memungkinkan warga Madura memperoleh kontrol terhadap banyak industri komersial di provinsi ini seperti perkayuan, penambangan dan perkebunan
·                  serangan pembakaran sebuah rumah Dayak. Rumor mengatakan bahwa kebakaran ini disebabkan oleh warga Madura dan kemudian sekelompok anggota suku Dayak mulai membakar rumah-rumah di permukiman Madura
·                   seorang warga Dayak disiksa dan dibunuh oleh sekelompok warga Madura setelah sengketa judi di desa Kerengpangi pada 17 Desember 2000.

DAMPAK :
 Dampak Positif :
·                  Membangun kesatuan antar kelompok sehingga lebih solid lagi
·                  Mendorong untuk kembali mengkoreksi diri, dengan adanya konflik yang terjadi, mungkin akan membuat kesempatan bagi salah satu ataupun kedua belah pihak untuk saling merenungi kembali, berpikir ulang tentang kenapa bisa terjadi perselisihan ataupun konflik diantara mereka
·                  Mengembangkan alternatif yang baik : Bisa saja dengan adanya konflik yang terjadi diantara orang per orang atau kelompok per kelompok, membuat mereka berpikir dia harus mulai mencari alternatif yang lebih baik dengan misalnya bekerja sama dengan orang lain mungkin
Dampak Negatif :
·                  Hilangnya harta benda bahkan banyak korban jiwa.
·                  Retaknya hubungan antar suku
·                  Menghambat kerjasama.
·                  Kesenjangan sosial

SOLUSI :
·                  Tidak membeda-bedakan suku.
·                  Tidak bersifat Etnosentrime, yaitu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan normanorma kebudayaannya sendiri sebagai suatu yang prima, yang terbaik, mutlak dan dipergunakannya sebagai tolak ukur untuk membedakannya dengan kebudayaan lain.
·                  Menyelesaikan berbagai masalah dengan musyawarah mufakat.
·                  Tidak bersikap main hakim sendiri.
·                  Siapapun yang menjadi provokator di balik kerusuhan sampit ini, harus diadili dan ditindak tegas oleh pihak yang berwajib.
·                  Negara bekerjasama dengan LSM melakukan sosialisasi tentang betapa pentingnya hidup berdampingan secara damai dan menyelesaikan konflik tanpa kekerasan di dalam masyarakat.
·                  Menghapuskan kesan negatif antara etnis Dayak dan etnis Madura selama ini. 8. Setiap suku harus saling belajar menghargai perbedaan, selain itu tidak boleh bersikap egois dan sewenang-wenang terhadap suku lain.












PELANGGARAN KEWAJIBAN
IBU BUNUH ANAK KANDUNGNYA SENDIRI
MEDAN - Seorang janda muda warga Delitua, bernama Pretty Hasibuan (32) dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Pemprov Sumut di Padang Bulan, Kota Medan.
Hal tersebut dilakukan petugas Polsek Delitua karena Pretty diduga mengalami gangguan jiwa saat membunuh putra kandungnya yang masih berusia 2,5 tahun, M Altahir.

Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna kepada wartawan mengatakan, ibu muda itu dikirim ke RSJ Pemprov Sumut tadi malam usai diamankan pihak kepolisian. “Sudah dibawa ke RSJ. Itu dilakukan karena kondisi psikologis tersangka diduga tidak stabil,” kata Kompol Wira kepada wartawan, Senin (16/1/2017).
Dia menambahkan, pihaknya, akan terus berkoordinasi dengan dokter yang menanganinya. Di RSJ diharapkan didapat hasil yang lengkap tentang kondisi kejiwaan Pretty.
"Kasusnya masih kita dalami. Barang bukti sudah diamankan dan saksi juga sudah diperiksa," pungkas Kompol Wira.
Sebelumnya, Pretty diduga membunuh balitanya di rumah kontrakan abangnya di Jalan Dahlia Ujung, Desa Suka Makmur, Kecamatan Delitua, Deliserdang, Minggu siang 15 Januari 2017.
Bocah tak bersalah itu tewas setelah perutnya berkali-kali ditikam menggunakan pisau. Usai membunuh putranya, Pretty sambil menghunus pisau mengejar dua anak abang kandungnya.
Selama ini Pretty dikenal tetangga hanya mengurung diri di rumah dan jarang bersosialisasi. Bahkan bila ditanya jawabannya selalu tak nyambung. Kondisi itu terjadi setelah ia bercerai dengan suaminya.
Sementara jasad Altahir telah selesai diautopsi di RS Bhayangkara Medan, Jalan KH Wahid Hasyim, tadi malam, lalu diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan hari ini.

PENGINGKARAN KEWAJIBAN
MAHASISWA MELANGGAR LALU LINTAS DI SEMARANG
REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN — Tingkat kepatuhan pelajar dalam menaati ketentuan dan peraturan berlalu lintas di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, masih memprihatinkan. Di wilayah hukum Polres Semarang, tingkat pelanggaran yang dilakukan sejumlah oknum pelajar dan mahasiswa masih mendominasi.
Setidaknya, ini terungkap dalam dua pekan pelaksanaan hingga pekan kedua Operasi Patuh Candi (OPC) 2016, yang digelar oleh Polres Semarang. Kasatlantas Polres Semarang AKP Dwi Nugroho mengatakan hingga  hampir dua pekan pelaksanaan OPC  ini pihaknya sudah menindak (tilang) sedikitnya 4.450 pelanggar lalu lintas.
Sedangkan yang dikenakan sanksi berupa teguran jumlahnya mencapai 668 orang. Jumlah pelanggar ini masih didominasi oknum pelajar dan mahasiswa."Sesuai catatan kami, pelanggaran oleh pelajar mencapai 909 dan mahasiswa mencapai 951 orang," tegasnya saat dikonfirmasi, Ahad (29/5).
Berikutnya, jelas Dwi, jumlah pelanggar yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) mencapai  281 orang, karyawan swasta 751 orang, sopir mencapai 668 orang dan profesi lainya ada 890 orang.
Sedangkan berdasarkan hasil olah data jumlah pelanggar ini, dapat diperinci barang titipan para pelanggar berupa 1.067 SIM, 3.310 STNK dan 73 unit kendaraan bermotor. Ia juga menyebut, umumnya tindak pelanggaran yang dilakukan berupa ketidaklengkapan alat pengaman pada kendaraan dan surat-surat berkendara.
Meski jumlah pelanggaran masih didominasi pelajar --secara kuantitatif-- angka kejadian kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan OPC 2016 ini menurun 50 persen, dibandingkan tahin lalu. "Tahun lalu ada satu korban jiwa selama pelaksanaan OPC. Kini jumlah korban meninggal dunia tidak ada," tegas kasatlantas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Lumpur Lapindo dan Urusan Ganti Rugi yang Belum Tuntas.