TRAGEDI PERANG SAMPIT
perang sampit
Insiden
ini memasuki puncaknya pada 18 Februari 2001. Namun ini merupakan rentetan
konflik yang sudah terjadi sejak Desember 1996 dan Januari 1997 yang menewaskan
sekitar 600 orang warga. Sedangkan konflik terakhir ini menewaskan 500 orang
dan lebih dari 100.000 warga Madura kehilangan tempat tinggal. Tidak hanya itu,
mayat-mayat tanpa kepala orang Madura berserakan di jalan-jalan.
Banyak
versi yang mengatakan penyebab begitu marahnya Suku Dayak terhadap suku Madura.
Padahal Suku Dayak tetap bisa hidup berdampingan dengan suku lainnya. Peristiwa
yang merenggut banyak nyawa ini terjadi tengah malam minggu (Sabtu malam
17/2/2001) sekitar pukul 23.00 WIB disaat korban sedang tidur lelap.
Merasa
diserang, warga Madura disekitar tempat kejadian kaget dan terpancing emosinya.
Mereka pun kemudian membalas perlakuan tersebut sehingga terjadi pemberontakan.
Dengan peristiwa ini warga dayak tidak tinggal diam mereka langsung menghadakan
pembunuhan dan pembakaran terhadap rumah-rumah warga Madura.
Korban
pun berjatuhan tergeletak tanpa kepala di rumah-rumah dan di jalan-jalan setiap
sudut kota Sampit. Orang-orang Dayak melakukan swepping besar-besaran ke
seluruh rumah-rumah penduduk tanpa terkecuali dan membunuh setiap orang yang
dicurigai dari suku Madura tanpa memandang jenis kelamin atau usia. Maka warga
dari suku Madura yang terjebak kepungan orang-orang Dayak dan tidak sempat
mengungsikan diri menjadi sasaran empuk terjangan tobak dan mandau.
Suku
Madura tiba di Kalimantan tahun 1930 melalui program transmigrasi yang
dicanangkan oleh pemerintah kolonial Belanda dan dilanjutkan oleh pemerintah
Indonesia. Sekitar 21 % penduduk Kalimanta Tengah merupakan populasi Suku
Madura. Tentu saja kehadiran Suku Madura menjadi pesaing bagi Suku Dayak karena
umumnya Suku Madura sangat agresif Hukum-hukum baru telah memungkinkan warga
Madura memperoleh kontrol terhadap banyak industri komersial di provinsi ini
seperti perkayuan, penambangan dan perkebunan.
Pihak
dari Suku Madura mengklaim bahwa pembantaian oleh suku Dayak dilakukan demi
mempertahankan diri setelah beberapa anggota mereka diserang. Selain itu, juga
dikatakan bahwa seorang warga Dayak disiksa dan dibunuh oleh sekelompok warga
Madura setelah sengketa judi di desa Kerengpangi pada 17 Desember 2000.
Pembantaian
sadis ini membuat kepolisian dan militer turun tangan. Namun Skala pembantaian
yang meluas membuat mereka sulit mengontrol situasi. Polisi berhasil
menahan seorang pejabat lokal yang diduga sebagai salah satu otak pelaku
di belakang serangan ini. Mereka yang ditahan diduga membayar enam orang
untuk memprovokasi kerusuhan di Sampit.
Pihak
kepolisian juga berhasil menahan sejumlah perusuh. Akan tetapi Suku Dayak
mengepung kantor Polisi Palangkaraya dan meminta semua tahanan dibebaskan.
Polisi pun akhirnya memenuhi permintaan tersebut. Pada tanggal 28 Februari,
militer akhirnya berhasil membubarkan massa Dayak dari jalanan, namun kerusuhan
sporadis terus berlanjut sepanjang tahun.
PENYEBAB
:
tragedi
kerusuhan sampit ini sebenarnya berawal dari masalah sepele/kecil yang bisa
diselesaikan secara kekeluargaan atau jalur hukum yang ada tanpa harus
mengorbankan ratusan bahkan ribuan nyawa.
·
Tahun 2000, transmigran membentuk 21% populasi Kalimantan
Tengah.[3]Suku Dayak merasa tidak puas dengan persaingan yang terus
datang dari warga Madura yang semakin agresif. Hukum-hukum baru telah
memungkinkan warga Madura memperoleh kontrol terhadap banyak industri komersial
di provinsi ini seperti perkayuan, penambangan dan perkebunan
·
serangan pembakaran sebuah rumah Dayak. Rumor mengatakan
bahwa kebakaran ini disebabkan oleh warga Madura dan kemudian sekelompok
anggota suku Dayak mulai membakar rumah-rumah di permukiman Madura
·
seorang warga Dayak disiksa dan dibunuh oleh sekelompok
warga Madura setelah sengketa judi di desa Kerengpangi pada 17 Desember 2000.
DAMPAK
:
Dampak Positif :
·
Membangun kesatuan antar kelompok sehingga lebih solid
lagi
·
Mendorong untuk kembali mengkoreksi diri, dengan adanya
konflik yang terjadi, mungkin akan membuat kesempatan bagi salah satu ataupun
kedua belah pihak untuk saling merenungi kembali, berpikir ulang tentang kenapa
bisa terjadi perselisihan ataupun konflik diantara mereka
·
Mengembangkan alternatif yang baik : Bisa saja dengan
adanya konflik yang terjadi diantara orang per orang atau kelompok per
kelompok, membuat mereka berpikir dia harus mulai mencari alternatif yang lebih
baik dengan misalnya bekerja sama dengan orang lain mungkin
Dampak
Negatif :
·
Hilangnya harta benda bahkan banyak korban jiwa.
·
Retaknya hubungan antar suku
·
Menghambat kerjasama.
·
Kesenjangan sosial
SOLUSI
:
·
Tidak membeda-bedakan suku.
·
Tidak bersifat Etnosentrime, yaitu kecenderungan yang
menganggap nilai-nilai dan normanorma kebudayaannya sendiri sebagai suatu yang
prima, yang terbaik, mutlak dan dipergunakannya sebagai tolak ukur untuk
membedakannya dengan kebudayaan lain.
·
Menyelesaikan berbagai masalah dengan musyawarah mufakat.
·
Tidak bersikap main hakim sendiri.
·
Siapapun yang menjadi provokator di balik kerusuhan
sampit ini, harus diadili dan ditindak tegas oleh pihak yang berwajib.
·
Negara bekerjasama dengan LSM melakukan sosialisasi
tentang betapa pentingnya hidup berdampingan secara damai dan menyelesaikan
konflik tanpa kekerasan di dalam masyarakat.
·
Menghapuskan kesan negatif antara etnis Dayak dan etnis
Madura selama ini. 8. Setiap suku harus saling belajar menghargai perbedaan,
selain itu tidak boleh bersikap egois dan sewenang-wenang terhadap suku lain.
PELANGGARAN KEWAJIBAN
IBU BUNUH ANAK KANDUNGNYA SENDIRI
MEDAN -
Seorang janda muda warga Delitua, bernama Pretty Hasibuan (32)
dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Pemprov Sumut di Padang Bulan, Kota Medan.
Hal
tersebut dilakukan petugas Polsek Delitua karena Pretty diduga mengalami
gangguan jiwa saat membunuh putra kandungnya yang masih berusia 2,5 tahun, M Altahir.
Kapolsek
Delitua Kompol Wira Prayatna kepada wartawan mengatakan, ibu muda itu dikirim
ke RSJ Pemprov Sumut tadi malam usai diamankan pihak kepolisian. “Sudah dibawa
ke RSJ. Itu dilakukan karena kondisi psikologis tersangka diduga tidak stabil,”
kata Kompol Wira kepada wartawan, Senin (16/1/2017).
Dia
menambahkan, pihaknya, akan terus berkoordinasi dengan dokter yang menanganinya.
Di RSJ diharapkan didapat hasil yang lengkap tentang kondisi kejiwaan Pretty.
"Kasusnya
masih kita dalami. Barang bukti sudah diamankan dan saksi juga sudah
diperiksa," pungkas Kompol Wira.
Sebelumnya,
Pretty diduga membunuh balitanya di rumah kontrakan abangnya di Jalan Dahlia
Ujung, Desa Suka Makmur, Kecamatan Delitua, Deliserdang, Minggu siang 15
Januari 2017.
Bocah
tak bersalah itu tewas setelah perutnya berkali-kali ditikam menggunakan pisau.
Usai membunuh putranya, Pretty sambil menghunus pisau mengejar dua anak abang
kandungnya.
Selama
ini Pretty dikenal tetangga hanya mengurung diri di rumah dan jarang
bersosialisasi. Bahkan bila ditanya jawabannya selalu tak nyambung. Kondisi itu
terjadi setelah ia bercerai dengan suaminya.
Sementara
jasad Altahir telah selesai diautopsi di RS Bhayangkara Medan, Jalan KH Wahid
Hasyim, tadi malam, lalu diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan hari
ini.
PENGINGKARAN KEWAJIBAN
MAHASISWA MELANGGAR LALU LINTAS DI SEMARANG
REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN
— Tingkat kepatuhan pelajar dalam menaati ketentuan dan peraturan berlalu
lintas di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, masih memprihatinkan. Di wilayah
hukum Polres Semarang, tingkat pelanggaran yang dilakukan sejumlah oknum
pelajar dan mahasiswa masih mendominasi.
Setidaknya, ini terungkap
dalam dua pekan pelaksanaan hingga pekan kedua Operasi Patuh Candi (OPC) 2016,
yang digelar oleh Polres Semarang. Kasatlantas Polres Semarang AKP Dwi Nugroho
mengatakan hingga hampir dua pekan pelaksanaan OPC ini pihaknya
sudah menindak (tilang) sedikitnya 4.450 pelanggar lalu lintas.
Sedangkan yang dikenakan
sanksi berupa teguran jumlahnya mencapai 668 orang. Jumlah pelanggar ini masih
didominasi oknum pelajar dan mahasiswa."Sesuai catatan kami, pelanggaran
oleh pelajar mencapai 909 dan mahasiswa mencapai 951 orang," tegasnya saat
dikonfirmasi, Ahad (29/5).
Berikutnya, jelas Dwi,
jumlah pelanggar yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) mencapai
281 orang, karyawan swasta 751 orang, sopir mencapai 668 orang dan
profesi lainya ada 890 orang.
Sedangkan berdasarkan
hasil olah data jumlah pelanggar ini, dapat diperinci barang titipan para
pelanggar berupa 1.067 SIM, 3.310 STNK dan 73 unit kendaraan bermotor. Ia juga
menyebut, umumnya tindak pelanggaran yang dilakukan berupa ketidaklengkapan
alat pengaman pada kendaraan dan surat-surat berkendara.
Meski jumlah pelanggaran
masih didominasi pelajar --secara kuantitatif-- angka kejadian kecelakaan lalu
lintas pada pelaksanaan OPC 2016 ini menurun 50 persen, dibandingkan tahin
lalu. "Tahun lalu ada satu korban jiwa selama pelaksanaan OPC. Kini jumlah
korban meninggal dunia tidak ada," tegas kasatlantas.
Komentar
Posting Komentar